KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI



Saat ini, kami mendapat tugas dari matakuliah softskill tentang koperasi di indonesia. Kelompok kami memilih objek Koperasi Jasa Keuangan Berkah Madani, untuk itu kami mencari informasi bagaimana koperasi ini berjalan dan apa saja yang dapat kita ketahui informasi tentang koperasi ini, berikut adalah informasi yang kami dapat :



Akses Ui No.9, RW.1, Depok, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16951
Nama koperasi : Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani
Phone: (021) 70983911 
Hours: Closed now 
Province : West Java  

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang menggunakan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan ini sebagai lembaga penghubung antara pihak yang memiliki cukup dana dengan pihak yang membutuhkan modal. 


SEJARAH
Sebelum tahun 2005 perbankan hanya memberikan pinjaman kepada para pemodal besar. Begitu sulit bagi usaha mikro untuk melakukan transaksi di perbankan baik pembiayaan maupun pinjaman. Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi sehingga usaha mikro pada saat itu tidak dapat berjalan dengan baik. Kemudian hadirlah beberapa Koperasi Syariah yang dahulu dikenal dengan BMT (Baitul Mal wa Tanwil) sebagai lembaga yang menaungi alternative lain untuk usaha mikro. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya koperasi ini. Sebenarnya koperasi ini sudah dikenal sejak tahun 2004 namun masyarakat lebih familiar dengan nama BMT Berkah Madani yang bersasis prinsip syariah. Seiring berjalannya waktu BMT Berkah Madani berganti nama menjadi KJKS Berkah Madani.  
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006.  Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian, sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS Berkah Madini terus mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro dan pemodal besar lainnya.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir, maka disusun pengurus yang bertanggung jawab terhadap jalannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani terdiri dari :

BADAN PENGURUS :
KetuaUmum                           : Johan Machrobi Prawira Negara
Sekretaris                                : Rinaldi Nindiyawan
Bendahara                               : Yoke Pramita
DEWAN PENGAWAS :
Ketua                                      : Muhammad Haikal
Anggota                                  : Arisson Hendry
KARYAWAN:
General Manager                     : Fahrudin Ali Ahmad
Administrrasi & IT Support    : Supri Yatno
Teller                                       : Anik Andri Lestari
Account Officer                      : 1. Fachroji
  2. Rizki Kurnia Sandi
  3. Apih
  4. Ook Komarudin

Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shidiq, dan tabligh.

Misi
     1.  Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
     2. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
     3. Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
      4. Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
      5. Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.
      6. Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal

Tujuan
Tujuan didirikannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.
Contoh multi guna : Biaya pendidikan , biaya pembangunan rumah, biaya pernikahan

Hak dan Kewajiban Anggota
      1.      Harus membayar simpanan pokok Rp 3.000.000 sekali.
      2.      Harus membayar simpanan wajib Rp 25.000 per bulan.
      3.      Membayar biaya sukarela.

Hak dan Kewajiban Pengurus
      1.   Bertanggung jawab mengurus koperasi dan setiap tahun melaporkan mengenai kinerja anggotanya dan semua dilaporkan dalam bentuk laporan laba rugi, neraca.
      2.     Merekrut anggota

    PERSYARATAN PEMINJAMAN PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI  :
1.      Mengisi formulir permohonan pembiayaan
2.      Melampirkan fotocopy KTP suami dan istri
3.      Melampirkan fotocopy KK dan surat nikah
4.      Melampirkan fotocopy rekening listrik dan telepon 3 bulan terakhir
5. Melampirkan fotocopy jaminan kendaraan (BPKB+STNK terbaru) atau tanah/bangunan(SHM/SHGB+SPPT PBB terakhir)
6.      Melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat (Bagi yang mengontrak )
7.      Melampirkan slip gaji dan fotocopy SK pengangkatan ( Bagi karyawan )
8.      Usaha-Usaha sudah berjalan minimal satu tahun ( Bagi wiusaha)

Produk KJKS Bekah Madani ada 2, diataranya : 

1. Pembiayaan 

Produk KJKS Berkah Madani yang berupa Pembiayaan terdiri dari 4 macam pembiayaan. Diantaranya :

Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)

Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.

Pembiayaan Mudharabah

Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal dan nasabah sebagai pengelola modal. Pembiayaan Mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.

Pembiayaan Musyarakah

Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktivitas usaha, dimana pada pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelola usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yangterlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad.


Pembiayaan Ijaroh (Sewa)

Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan ijaroh juga dapat digunakan untuk permbayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter, serta jasa-jasa lainnya.

2. Produk Investasi 
Produk KJKS Berkah Madani yang berupa Invesasi terdiri dari 2 macam. Diantaranya :

• Tabungan Haji / Umrah Berkah Talbiyah

• Investasi Berjangka Berkah Invest

Investasi ini berupa simpanan berjangka yang halal, aman, dan menguntungkan. Nasabah
dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara
otomatis. Jangka waktu yang dilakukan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan dengan nilai
 investasi minimal sebesar Rp. 1.000.000,-

PERTUMBUHAN EKONOMI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH  MADANI

Jadi menurut survey yang kami lakukan di koperasi jasa keuangan syariah berkah madani pertumbuhan ekonomi nya baik, selalu diminati oleh masyarakat , karena berkaitan dengan cukup bertahan seperti adanya goncangan global ekonomi, krisis moneter dan perputaran beda bank , cara supaya koperasi jasa keuangan syariah berkah madani itu lebih menigkat setiap tahunnya yaitu dengan adanya manajemen yang baik dan dengan orang-orang yang amanah, jujur maka akan meningkatkan kualitas dari koperasi tersebut

MASALAH YANG DIHADAPI OLEH KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI

Penyakitnya itu biasanya kredit, atau adanya penunggakkan yang di perbuat oleh nasabah , cara mengatasinya koperasi terus menjalis komunikasi dengan nasabah , contohnya : jika si peminjam tidak mampu membayar pinjamannya pada saat jatuh tempo maka pihak koperasi memberikan keringan dengan cara berkomunikasi dengan nasabahnya , seberapa lama dan besar nya si peminjam mampu membayar pinjamannya .

BUDAYA PERUSAHAAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan keberkahan.
1.   Kerja Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
2.   Kerja Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan technology yang terbaik
3.      Kerja Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
4.      Kerja Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai
5.      dengan rencana yang telah disusun.

PRODUK INVESTASI KOPERASI BERKAH MADANI
·Tabungan Berkah Hasil Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
· Tabungan Berkah Qurban Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban.
·Tabungan Berkah Amanah Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
· Tabungan Berkah Fitri Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri.   
·Tabungan Berkah Siswa Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa. 
·Tabungan Berkah Walimah Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan. 
· Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah 
· Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji.  
·  Investasi Berjangka Berkah Invest 
· Instrumen investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan. 

Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
1.        1 bulan
2.        3 bulan
3.        6 bulan
4.        12 bulan

Nilai investasi minimal Rp. 1 juta
Ruang Lingkup Peserta Magang & Study Banding :

1.   Bagi Peserta kerja magang ruang lingkup yang dapat dijadikan objek penelitian dan keterampilan di KJKS Berkah Madani diataranya di bidang marketing,administrasi , customer service ( CS ) ,  teller dan akuntansi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan skill peserta Kerja Magang.
2. Peserta kerja magang diharapkan benar-benar mendapatkan "manfaat" dari program dengan bertambahnya ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya, sehingga benar-benar "lebih terampil" dan memiliki kompetensi yang merata. Hal ini dilakukan dengan mekanisme "ROTASI RUANG".
3.  Akan dilakukan evaluasi bagi peserta magang untuk menilai keefektifan program kerja magang di KJKS Berkah Madani.

Dengan pola ini, memang terdapat keuntungan bagi peserta Magang yaitu bahwa kesempatan mereka untuk mendapatkan kesempatan dan ketrampilan lebih banyak dan merata bersama tim magang dari kampus, sekolah, atau koperasi yang melakukan study banding di koperasi kita.

Rapat Anggota
      1.      Membahas kinerja dan laporan keuangan
      2.      Membahas Sisa Hasil Usaha tiap tahun yang harus didistribusikan kesetiap anggota

SHU ( Sisa Hasil Usaha )
Uraian
2014
2013
SHU Bersih sebelum Pajak
195.413.068
200.959.027
Pajak
23.466.451
23.977.256
SHU setelah Pajak
171.946.617
176.981.771
Zakat (2,5%)
4.298.665
4.424.544
SHU setelah Pajak& Zakat
167.647.952
172.557.227

Pembagian SHU
SHU (Sisa Hasil Usaha) terbentuk dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang  pendistribusiannya per putaran koperasi. Di koperasi ini ketentuanya, dibagi dalam beberapa porsi . Dari 100% dibagi kepada Anggota, pengelola, pengawas dan pengurus. Sisanya lagi diberikan kepada cadangan umum dan pendidikan. Cadangan umum diprioritaskan kepada nasabah yang kredit macet dengan catatan nasabah seorang dhuafa. Pendidikan digunakan untuk meng-upgrade skill para pengelola. Setiap tahun kebijakan porsi presentase juga berubah-ubah setiap tahunnya.

Usulan Distribusi SHU
Uraian
2014
2013
%
Nominal (Rp)
%
Nominal (Rp)
Cadangan Umum
10
16.764.795
10
17.255.723
Pendidikan
5
8.382.398
5
8.627.861
Anggota
50
83.823.976
49
84.553.041
Pengelola
15
25.147.193
16
27.609.156
Pengawas & Pengurus
20
33.529.590
20
34.511.445



Info Nisbah Simpanan
Bulan Oktober 2015
Jenis Produk
Nisbah Bagi Hasil
Equivalen
Nasabah
BMT
Rate

SIMPANAN


Berkah Hasil
36
64
7.70  %
Berkah Amanah
36
64
7.70  %
Berkah Siswa
36
64
7.70  %
Berkah Talbiyah
36
64
7.70  %
Berkah Qurban
23
77
4.92 %
Berkah Fitri
23
77
4.92 %
Berkah Walimah
23
77
4.92 %
INVESTASI BERJANGKA
Berkah Invest 1 Bulan
41
59
8.78 %
Berkah Invest 3 Bulan
46
54
9.85 %
Berkah Invest 6 Bulan
51
49
10.92 %
Berkah Invest 12 Bulan
56
44
11.99 %


LAPORAN KINERJA KJKS Berkah Madani – Tahun 2014

Target dan Realisasi Tahun 2014
Uraian
Target
Realisasi
Pencapaian (%)
PYD
5.500
4.934
89,71 %
SHU
210
195
92,86 %
Total Aktiva
8.000
7.902
98,78 %
BOPO
80,00%
85,01%
94,11 %
NPF
2,00%
2,46%
81,30 %


Neraca (Laporan audited 31 Desember 2014 dan 2013)
Aktiva
2014
2013
%
Aktiva Lancar
7.207
6.308
114 %
Kas & setara Kas
36
111
32 %
Bank
1.71
1.406
122 %
PYD
4.934
4.479
110 %
Piutang Usaha
17
17
100 %
Beban dibayar dimuka
112
102
110 %
Investasi
388
186
209%
Aktiva Lancar Lainnya
6
6
100%
Aktiva Tetap
695
719
97%
Harga Perolehan
875
875
100%
Akumulasi Depresiasi
-180
-155
116%
Total Aktiva
7.902
7.027
112%


Neraca (Laporan audited 31 Desember 2014 dan 2013)
PASIVA
2014
2013
%
Kewajiban Lancar
3.221
2.834
114 %
Tabungan Berkah
1.486
1.308
110 %
Investasi Berjangka
1.684
1.437
117 %
Kewajiban Lain
102
89
115 %
Kewajiban Jangka Panjang
3.309
2.936
113 %
Titipan
161
165
98 %
Pembayaran yang diterima
3.148
2.771
114 %
Modal
1.372
1.258
109 %
Simpanan Pokok
162
159
102 %
Simpanan Wajib
129
114
113 %
Simpanan Khusus
40
40
100 %
Simpanan Pokok Khusus
63
52
122 %
Hibah
550
550
100 %
Cadangan Umum
236
157
151 %
SHU
192
186
103 %
Total Pasiva
7.902
7.027
112 %


Laba Rugi (Laporan audited 31 Desember 2014 dan 2013)
Uraian
2014
2013
%
Pendapatan Usaha
1.363
1.218
112%
Pend. Bagi Hasil/Marjin Pembiayaan
1.223
1.078
113 %
Pend. Administrasi
131
138
95 %
Pend. Usaha Lainnya
9
3
300 %
Beban Usaha
1.186
1.051
113 %
Beban Bagi Hasil Tabungan/Deposito
241
266
91 %
Beban Adm + Bagi Hasil Pinjaman
452
340
133 %
Beban Tenaga Kerja
303
270
112 %
Beban Depresiasi & Amortisasi
25
28
89 %
Beban PPAP
60
60
100 %
Beban Kantor & Umum
95
77
123 %
Beban Pemeliharaan
10
10
100 %
Laba Usaha
177
168
105 %
Pendapatan (beban) lain-lain
18
33
55 %
SHU Bersih Sebelum Pajak
195
201
97 %
Pajak Badan
23
24
96 %
SHU Bersih setelah Pajak
172
177
97 %


Ikhtisar Keuangan (per 31 Desember 2014 dan 2013)
Uraian
2014
2013
%
Total Aktiva
7.902
7.027
112 %
PYD
4.934
4.479
110 %
PPAP
143
83
172 %
Aktiva Lancar
7.207
6.308
114 %
Aktiva Tetap
695
719
97 %
Total Kewajiban
6,53
5,77
113 %
Kewajiban Lancar
3.221
2.834
114 %
Kewajiban Jangka Panjang
3.309
2.936
113 %
Total Ekuitas
1.372
1.258
109 %
Pendapatan Usaha
1.363
1.218
112 %
Beban Usaha
(1.186)
(1.051)
113 %
Laba Usaha
177
168
105 %
Pendapatan (Beban) Lain-lain
18
33
55 %
SHU Sebelum Pajak
195
201
97 %

Data Kuantitatif Lainnya
Uraian
2014
2013
Total Penyaluran Pembiayaan
5.514 M
6.400 M
Jumlah Nasabah Pembiayaan
657
618
Jumlah Nasabah Simpanan
1.279
1.185
Jumlah Nasabah Investasi Berjangka
110
100
Jumlah Anggota
54
53
Jumlah Karyawan
9
9



KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
BERKAH MADANI

Kelebihan :
1.   Bagi yang meminjam jika telat masa tenggang waktu pembayaran masih diberi toleransi beda dengan bank asalkan ada komunikasi dari pihak koperasi dengan si peminjam
2.   Bunga yang dibebankan kepada si peminjam lebih kecil dari pada si peminjam, meminjam di bank
3.   Syarat syarat nya untuk meminjam nya lebih mudah dibandingkan meminjam dibank
4.   Adanya SHU didapat dari keuntungan margin selama 1 tahun

Kekurangan :
1. Peminjaman di koperasi maksimal hanya Rp. 500.000.000 beda dengan dibank yang dapat melebihi Rp. 500.000.000



Comments

  1. Terima kasih atas sharing-nya sangat bermanfaat bagi kemajuan koperasi syariah di Indonesia.
    Sekedar menambahkan, untuk memudahkan RAT (rapat anggota tahunan) Koperasi Syariah, bisa menggunakan software akuntansi koperasi berbasis Syariah di Download Gratis Software Koperasi Syariah
    Semoga bermanfaat

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts