KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Saat ini, kami mendapat tugas dari matakuliah
softskill tentang koperasi di indonesia. Kelompok kami memilih objek Koperasi
Jasa Keuangan Berkah Madani, untuk itu kami mencari informasi bagaimana koperasi
ini berjalan dan apa saja yang dapat kita ketahui informasi tentang koperasi
ini, berikut adalah informasi yang kami dapat :
Akses Ui
No.9, RW.1, Depok, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16951
Nama
koperasi : Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani
Phone: (021)
70983911
Hours:
Closed now
Province :
West Java
Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang menggunakan prinsip syariah.
Fungsi dari lembaga keuangan ini sebagai lembaga penghubung antara pihak yang
memiliki cukup dana dengan pihak yang membutuhkan modal.
SEJARAH
Sebelum tahun 2005 perbankan hanya
memberikan pinjaman kepada para pemodal besar. Begitu sulit bagi usaha mikro
untuk melakukan transaksi di perbankan baik pembiayaan maupun pinjaman. Banyak
sekali persyaratan yang harus dipenuhi sehingga usaha mikro pada saat itu tidak
dapat berjalan dengan baik. Kemudian hadirlah beberapa Koperasi Syariah yang dahulu
dikenal dengan BMT (Baitul Mal wa Tanwil) sebagai lembaga yang menaungi
alternative lain untuk usaha mikro. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya
koperasi ini. Sebenarnya koperasi ini sudah dikenal sejak tahun 2004 namun
masyarakat lebih familiar dengan nama BMT Berkah Madani yang bersasis prinsip
syariah. Seiring berjalannya waktu BMT Berkah Madani berganti nama menjadi KJKS
Berkah Madani.
Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Berkah Madani didirikan di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai beroperasi
pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti
Puntaraksma, SH . Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat
status Hukum Koperasi berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah No. 486/BH/MENEG.I/V/2006. Berbeda dengan koperasi lain yang mempunyai
izin dari Dinas Koperasi. Karena jika sudah mempunyai izin dari Kementrian,
sudah bisa ekspansi cabang di luar Kota Depok. Pendiri dari koperasi ini tidak
perseorangan melainkan dari beberapa kumpulan anggota. Sampai saat ini, KJKS
Berkah Madini terus mengembangkan dananya dalam pembiyaan kepada usaha mikro
dan pemodal besar lainnya.
Berdasarkan hasil keputusan Rapat
Anggota Tahunan (RAT) terakhir, maka disusun pengurus yang bertanggung jawab
terhadap jalannya Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani terdiri dari :
BADAN PENGURUS :
KetuaUmum : Johan Machrobi Prawira Negara
Sekretaris : Rinaldi
Nindiyawan
Bendahara : Yoke Pramita
DEWAN PENGAWAS :
Ketua : Muhammad
Haikal
Anggota : Arisson
Hendry
KARYAWAN:
General Manager : Fahrudin Ali Ahmad
Administrrasi & IT Support : Supri Yatno
Teller : Anik Andri Lestari
Account Officer : 1. Fachroji
2. Rizki Kurnia Sandi
3. Apih
4. Ook Komarudin
Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah
yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna
bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan
berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shidiq, dan tabligh.
Misi
1. Meningkatkan
akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu menciptakan lapangan kerja
dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan
ekonomi.
3. Menjadi lembaga keuangan syariah
yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
4. Memberikan keuntungan maksimal
secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada
stakeholder
5. Menjadi organisasi pembelajar yang
secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang
beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.
6. Sumber Daya Insani yang beriman &
bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal
Tujuan
Tujuan didirikannya Koperasi Jasa
Keuangan Syariah Berkah Madani adalah meningkatkan kesejahteraan dan taraf
hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya
melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun
tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas utamanya dalam bidang usaha
adalah simpan pinjam.
Contoh multi
guna : Biaya pendidikan , biaya pembangunan rumah, biaya pernikahan
Hak dan
Kewajiban Anggota
1. Harus membayar simpanan pokok Rp
3.000.000 sekali.
2. Harus membayar simpanan wajib Rp
25.000 per bulan.
3.
Membayar
biaya sukarela.
Hak dan
Kewajiban Pengurus
1. Bertanggung
jawab mengurus koperasi dan setiap tahun melaporkan mengenai kinerja
anggotanya dan semua dilaporkan dalam bentuk laporan laba rugi, neraca.
2. Merekrut
anggota
PERSYARATAN PEMINJAMAN PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
:
1.
Mengisi formulir permohonan pembiayaan
2.
Melampirkan fotocopy KTP suami dan istri
3.
Melampirkan fotocopy KK dan surat nikah
4.
Melampirkan fotocopy rekening listrik dan telepon 3
bulan terakhir
5. Melampirkan fotocopy jaminan kendaraan (BPKB+STNK
terbaru) atau tanah/bangunan(SHM/SHGB+SPPT PBB terakhir)
6.
Melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW
setempat (Bagi yang mengontrak )
7.
Melampirkan slip gaji dan fotocopy SK pengangkatan (
Bagi karyawan )
8.
Usaha-Usaha sudah berjalan minimal satu tahun ( Bagi
wiusaha)
Produk KJKS
Bekah Madani ada 2, diataranya :
1. Pembiayaan
Produk KJKS Berkah Madani yang
berupa Pembiayaan terdiri dari 4 macam pembiayaan. Diantaranya :
Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian
barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang,
maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara
tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.
Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola
pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal dan
nasabah sebagai pengelola modal. Pembiayaan Mudharabah dikenal juga sebagai
pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal
tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang
disepakati ketika akad.
Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola
kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha
dalam sebuah proyek/aktivitas usaha, dimana pada pihak yang terlibat sama-sama
berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelola usaha. Pembagian hasil yang
diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak
yangterlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad.
Pembiayaan Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah
Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah
dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani.
Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan,
sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan ijaroh juga dapat digunakan untuk
permbayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter, serta jasa-jasa lainnya.
2. Produk Investasi
Produk KJKS Berkah Madani yang
berupa Invesasi terdiri dari 2 macam. Diantaranya :
• Tabungan Haji / Umrah Berkah
Talbiyah
• Investasi Berjangka Berkah Invest
Investasi ini berupa simpanan
berjangka yang halal, aman, dan menguntungkan. Nasabah
dapat memilih jangka waktu investasi
sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara
otomatis. Jangka waktu yang
dilakukan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan dengan nilai
investasi minimal sebesar Rp. 1.000.000,-
PERTUMBUHAN
EKONOMI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Jadi menurut survey yang kami lakukan di koperasi jasa keuangan syariah berkah madani pertumbuhan ekonomi nya baik, selalu diminati oleh masyarakat , karena berkaitan dengan cukup bertahan seperti adanya goncangan global ekonomi, krisis moneter dan perputaran beda bank , cara supaya koperasi jasa keuangan syariah berkah madani itu lebih menigkat setiap tahunnya yaitu dengan adanya manajemen yang baik dan dengan orang-orang yang amanah, jujur maka akan meningkatkan kualitas dari koperasi tersebut
MASALAH YANG DIHADAPI OLEH KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Penyakitnya itu biasanya kredit, atau adanya penunggakkan yang di perbuat oleh nasabah , cara mengatasinya koperasi terus menjalis komunikasi dengan nasabah , contohnya : jika si peminjam tidak mampu membayar pinjamannya pada saat jatuh tempo maka pihak koperasi memberikan keringan dengan cara berkomunikasi dengan nasabahnya , seberapa lama dan besar nya si peminjam mampu membayar pinjamannya .
Jadi menurut survey yang kami lakukan di koperasi jasa keuangan syariah berkah madani pertumbuhan ekonomi nya baik, selalu diminati oleh masyarakat , karena berkaitan dengan cukup bertahan seperti adanya goncangan global ekonomi, krisis moneter dan perputaran beda bank , cara supaya koperasi jasa keuangan syariah berkah madani itu lebih menigkat setiap tahunnya yaitu dengan adanya manajemen yang baik dan dengan orang-orang yang amanah, jujur maka akan meningkatkan kualitas dari koperasi tersebut
MASALAH YANG DIHADAPI OLEH KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Penyakitnya itu biasanya kredit, atau adanya penunggakkan yang di perbuat oleh nasabah , cara mengatasinya koperasi terus menjalis komunikasi dengan nasabah , contohnya : jika si peminjam tidak mampu membayar pinjamannya pada saat jatuh tempo maka pihak koperasi memberikan keringan dengan cara berkomunikasi dengan nasabahnya , seberapa lama dan besar nya si peminjam mampu membayar pinjamannya .
BUDAYA
PERUSAHAAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
KJKS Berkah
Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder
dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi
semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan
keberkahan.
1. Kerja Ikhlas, aktivitas yang
dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha
dari Allah swt.
2. Kerja Cerdas, bekerja secara
profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan technology yang
terbaik
3. Kerja Keras, bekerja dengan semangat
tinggi dan etos kerja yang terbaik.
4. Kerja Tuntas, bekerja dengan
sistematis dan sesuai
5. dengan rencana yang telah disusun.
PRODUK
INVESTASI KOPERASI BERKAH MADANI
·Tabungan Berkah Hasil Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
· Tabungan Berkah Qurban Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban.
·Tabungan Berkah Amanah Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
· Tabungan Berkah Fitri Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri.
·Tabungan Berkah Siswa Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa.
·Tabungan Berkah Walimah Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan.
· Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah
· Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
· Investasi Berjangka Berkah Invest
· Instrumen investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan.
Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
·Tabungan Berkah Hasil Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
· Tabungan Berkah Qurban Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban.
·Tabungan Berkah Amanah Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
· Tabungan Berkah Fitri Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri.
·Tabungan Berkah Siswa Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa.
·Tabungan Berkah Walimah Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan.
· Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah
· Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
· Investasi Berjangka Berkah Invest
· Instrumen investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan.
Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
1. 1 bulan
2. 3 bulan
3. 6 bulan
4. 12 bulan
Nilai
investasi minimal Rp. 1 juta
Ruang
Lingkup Peserta Magang & Study Banding :
1. Bagi Peserta kerja magang ruang lingkup yang dapat dijadikan objek penelitian dan keterampilan di KJKS Berkah Madani diataranya di bidang marketing,administrasi , customer service ( CS ) , teller dan akuntansi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan skill peserta Kerja Magang.
2. Peserta kerja magang diharapkan benar-benar mendapatkan "manfaat" dari program dengan bertambahnya ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya, sehingga benar-benar "lebih terampil" dan memiliki kompetensi yang merata. Hal ini dilakukan dengan mekanisme "ROTASI RUANG".
3. Akan dilakukan evaluasi bagi peserta magang untuk menilai keefektifan program kerja magang di KJKS Berkah Madani.
1. Bagi Peserta kerja magang ruang lingkup yang dapat dijadikan objek penelitian dan keterampilan di KJKS Berkah Madani diataranya di bidang marketing,administrasi , customer service ( CS ) , teller dan akuntansi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan skill peserta Kerja Magang.
2. Peserta kerja magang diharapkan benar-benar mendapatkan "manfaat" dari program dengan bertambahnya ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya, sehingga benar-benar "lebih terampil" dan memiliki kompetensi yang merata. Hal ini dilakukan dengan mekanisme "ROTASI RUANG".
3. Akan dilakukan evaluasi bagi peserta magang untuk menilai keefektifan program kerja magang di KJKS Berkah Madani.
Dengan pola
ini, memang terdapat keuntungan bagi peserta Magang yaitu bahwa kesempatan
mereka untuk mendapatkan kesempatan dan ketrampilan lebih banyak dan merata
bersama tim magang dari kampus, sekolah, atau koperasi yang melakukan study
banding di koperasi kita.
Rapat
Anggota
1.
Membahas
kinerja dan laporan keuangan
2.
Membahas
Sisa Hasil Usaha tiap tahun yang harus didistribusikan kesetiap anggota
SHU ( Sisa
Hasil Usaha )
Uraian
|
2014
|
2013
|
SHU Bersih sebelum Pajak
|
195.413.068
|
200.959.027
|
Pajak
|
23.466.451
|
23.977.256
|
SHU setelah Pajak
|
171.946.617
|
176.981.771
|
Zakat (2,5%)
|
4.298.665
|
4.424.544
|
SHU setelah Pajak& Zakat
|
167.647.952
|
172.557.227
|
Pembagian
SHU
SHU (Sisa Hasil Usaha) terbentuk dari hasil Rapat
Anggota Tahunan (RAT) yang
pendistribusiannya per putaran koperasi. Di koperasi ini ketentuanya,
dibagi dalam beberapa porsi . Dari 100% dibagi kepada Anggota, pengelola,
pengawas dan pengurus. Sisanya lagi diberikan kepada cadangan umum dan
pendidikan. Cadangan umum diprioritaskan kepada nasabah yang kredit macet
dengan catatan nasabah seorang dhuafa. Pendidikan digunakan untuk meng-upgrade
skill para pengelola. Setiap tahun kebijakan porsi presentase juga berubah-ubah
setiap tahunnya.
Usulan Distribusi SHU
Uraian
|
2014
|
2013
|
||
%
|
Nominal (Rp)
|
%
|
Nominal (Rp)
|
|
Cadangan
Umum
|
10
|
16.764.795
|
10
|
17.255.723
|
Pendidikan
|
5
|
8.382.398
|
5
|
8.627.861
|
Anggota
|
50
|
83.823.976
|
49
|
84.553.041
|
Pengelola
|
15
|
25.147.193
|
16
|
27.609.156
|
Pengawas
& Pengurus
|
20
|
33.529.590
|
20
|
34.511.445
|
Info Nisbah
Simpanan
Bulan Oktober 2015
Jenis
Produk
|
Nisbah
Bagi Hasil
|
Equivalen
|
||
Nasabah
|
BMT
|
Rate
|
||
SIMPANAN
|
Berkah Hasil
|
36
|
64
|
7.70 %
|
Berkah Amanah
|
36
|
64
|
7.70 %
|
|
Berkah Siswa
|
36
|
64
|
7.70 %
|
|
Berkah Talbiyah
|
36
|
64
|
7.70 %
|
|
Berkah Qurban
|
23
|
77
|
4.92 %
|
|
Berkah Fitri
|
23
|
77
|
4.92 %
|
|
Berkah Walimah
|
23
|
77
|
4.92 %
|
|
INVESTASI BERJANGKA
|
Berkah
Invest 1 Bulan
|
41
|
59
|
8.78 %
|
Berkah
Invest 3 Bulan
|
46
|
54
|
9.85 %
|
|
Berkah
Invest 6 Bulan
|
51
|
49
|
10.92 %
|
|
Berkah
Invest 12 Bulan
|
56
|
44
|
11.99 %
|
LAPORAN
KINERJA KJKS Berkah Madani – Tahun 2014
Target dan
Realisasi Tahun 2014
Uraian
|
Target
|
Realisasi
|
Pencapaian (%)
|
PYD
|
5.500
|
4.934
|
89,71 %
|
SHU
|
210
|
195
|
92,86 %
|
Total Aktiva
|
8.000
|
7.902
|
98,78 %
|
BOPO
|
80,00%
|
85,01%
|
94,11 %
|
NPF
|
2,00%
|
2,46%
|
81,30 %
|
Neraca
(Laporan audited 31 Desember 2014 dan 2013)
Aktiva
|
2014
|
2013
|
%
|
Aktiva Lancar
|
7.207
|
6.308
|
114 %
|
Kas & setara Kas
|
36
|
111
|
32 %
|
Bank
|
1.71
|
1.406
|
122 %
|
PYD
|
4.934
|
4.479
|
110 %
|
Piutang Usaha
|
17
|
17
|
100 %
|
Beban dibayar dimuka
|
112
|
102
|
110 %
|
Investasi
|
388
|
186
|
209%
|
Aktiva Lancar Lainnya
|
6
|
6
|
100%
|
Aktiva Tetap
|
695
|
719
|
97%
|
Harga Perolehan
|
875
|
875
|
100%
|
Akumulasi Depresiasi
|
-180
|
-155
|
116%
|
Total Aktiva
|
7.902
|
7.027
|
112%
|
Neraca
(Laporan audited 31 Desember 2014 dan 2013)
PASIVA
|
2014
|
2013
|
%
|
Kewajiban Lancar
|
3.221
|
2.834
|
114 %
|
Tabungan Berkah
|
1.486
|
1.308
|
110 %
|
Investasi Berjangka
|
1.684
|
1.437
|
117 %
|
Kewajiban Lain
|
102
|
89
|
115 %
|
Kewajiban Jangka Panjang
|
3.309
|
2.936
|
113 %
|
Titipan
|
161
|
165
|
98 %
|
Pembayaran yang diterima
|
3.148
|
2.771
|
114 %
|
Modal
|
1.372
|
1.258
|
109 %
|
Simpanan Pokok
|
162
|
159
|
102 %
|
Simpanan Wajib
|
129
|
114
|
113 %
|
Simpanan Khusus
|
40
|
40
|
100 %
|
Simpanan Pokok Khusus
|
63
|
52
|
122 %
|
Hibah
|
550
|
550
|
100 %
|
Cadangan Umum
|
236
|
157
|
151 %
|
SHU
|
192
|
186
|
103 %
|
Total Pasiva
|
7.902
|
7.027
|
112 %
|
Laba Rugi
(Laporan audited 31 Desember 2014 dan 2013)
Uraian
|
2014
|
2013
|
%
|
Pendapatan Usaha
|
1.363
|
1.218
|
112%
|
Pend. Bagi
Hasil/Marjin Pembiayaan
|
1.223
|
1.078
|
113 %
|
Pend.
Administrasi
|
131
|
138
|
95 %
|
Pend.
Usaha Lainnya
|
9
|
3
|
300 %
|
Beban Usaha
|
1.186
|
1.051
|
113 %
|
Beban Bagi
Hasil Tabungan/Deposito
|
241
|
266
|
91 %
|
Beban Adm
+ Bagi Hasil Pinjaman
|
452
|
340
|
133 %
|
Beban
Tenaga Kerja
|
303
|
270
|
112 %
|
Beban
Depresiasi & Amortisasi
|
25
|
28
|
89 %
|
Beban PPAP
|
60
|
60
|
100 %
|
Beban
Kantor & Umum
|
95
|
77
|
123 %
|
Beban
Pemeliharaan
|
10
|
10
|
100 %
|
Laba Usaha
|
177
|
168
|
105 %
|
Pendapatan
(beban) lain-lain
|
18
|
33
|
55 %
|
SHU Bersih Sebelum Pajak
|
195
|
201
|
97 %
|
Pajak
Badan
|
23
|
24
|
96 %
|
SHU Bersih setelah Pajak
|
172
|
177
|
97 %
|
Ikhtisar
Keuangan (per 31 Desember
2014 dan 2013)
Uraian
|
2014
|
2013
|
%
|
Total Aktiva
|
7.902
|
7.027
|
112 %
|
PYD
|
4.934
|
4.479
|
110 %
|
PPAP
|
143
|
83
|
172 %
|
Aktiva
Lancar
|
7.207
|
6.308
|
114 %
|
Aktiva
Tetap
|
695
|
719
|
97 %
|
Total Kewajiban
|
6,53
|
5,77
|
113 %
|
Kewajiban
Lancar
|
3.221
|
2.834
|
114 %
|
Kewajiban
Jangka Panjang
|
3.309
|
2.936
|
113 %
|
Total Ekuitas
|
1.372
|
1.258
|
109 %
|
Pendapatan
Usaha
|
1.363
|
1.218
|
112 %
|
Beban
Usaha
|
(1.186)
|
(1.051)
|
113 %
|
Laba Usaha
|
177
|
168
|
105 %
|
Pendapatan
(Beban) Lain-lain
|
18
|
33
|
55 %
|
SHU Sebelum Pajak
|
195
|
201
|
97 %
|
Data Kuantitatif Lainnya
Uraian
|
2014
|
2013
|
Total
Penyaluran Pembiayaan
|
5.514 M
|
6.400 M
|
Jumlah
Nasabah Pembiayaan
|
657
|
618
|
Jumlah
Nasabah Simpanan
|
1.279
|
1.185
|
Jumlah
Nasabah Investasi Berjangka
|
110
|
100
|
Jumlah
Anggota
|
54
|
53
|
Jumlah
Karyawan
|
9
|
KELEBIHAN
DAN KEKURANGAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
BERKAH
MADANI
Kelebihan :
1. Bagi
yang meminjam jika telat masa tenggang waktu pembayaran masih diberi toleransi
beda dengan bank asalkan ada komunikasi dari pihak koperasi dengan si peminjam
2. Bunga
yang dibebankan kepada si peminjam lebih kecil dari pada si peminjam, meminjam
di bank
3. Syarat
syarat nya untuk meminjam nya lebih mudah dibandingkan meminjam dibank
4. Adanya
SHU didapat dari keuntungan margin selama 1 tahun
Kekurangan :
1. Peminjaman di koperasi maksimal hanya Rp. 500.000.000 beda dengan dibank yang dapat melebihi Rp. 500.000.000
Kekurangan :
1. Peminjaman di koperasi maksimal hanya Rp. 500.000.000 beda dengan dibank yang dapat melebihi Rp. 500.000.000
Terima kasih atas sharing-nya sangat bermanfaat bagi kemajuan koperasi syariah di Indonesia.
ReplyDeleteSekedar menambahkan, untuk memudahkan RAT (rapat anggota tahunan) Koperasi Syariah, bisa menggunakan software akuntansi koperasi berbasis Syariah di Download Gratis Software Koperasi Syariah
Semoga bermanfaat